AKSI SPBE #1 - SOSIALISASI PERMENPANRB NO. 5 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN RISIKO SPBE
Momentum pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah dimulai sejak diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government dimana menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah diinstruksikan untuk melaksanakan pengembangan SPBE sesuai tugas, fungsi, kewenangan, dan kapasitas sumber daya yang dimilikinya. Berbagai penerapan SPBE telah laksanakan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dan telah memberi kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Namun demikian, berdasarkan hasil evaluasi SPBE indeks SPBE mencapai nilai 2,18 dari skala 5 dimana hal ini menunjukkan tingkat kematangan SPBE yang masih relatif rendah. Selain itu, terdapat kesenjangan yang tinggi antara tingkat... Baca Selengkapnya